Prinsip Etika Riset
}Beneficence
}Bebas dari bahaya
}Bebas dari eksploitasi
}Keseimbangan antara risiko dan manfaat
}Prinsip menghargai martabat manusia
}Hak untuk self detremination
}Hak untuk mendapatkan penjelasan lengkap (full disclosure)
}Prinsip mendapatkan keadilan
}Hak mendapatkan perlakuan yang adil
}Hak mendapatkan keleluasaan pribadi (privacy)
}Informed consent
}Penyampaian tentang informasi penting
}Pemahaman secara komprehensif
}Kemampuan memberi consent
}kesukarelaan
}
}Beneficence
Bebas dari bahaya
Baik fisik maupun mental, penelitian harus dilakukan oleh orang yang memenuhi persyaratan secara ilmiah, terutama jika bahaya diakibatkan oleh peralatan atau prosedur yang digunakan dalam penelitian.
Bebas dari eksploitasi
Subyek penelitian perlu diyakinkan bahwa partisipasi mereka, atau informasi yang mereka berikan kepada peneliti tidak akan digunakan untuk melawan atau merugikan mereka. Contohnya : menggunakan informasi tentang subyek dengan memberitahukan identitasnya.
Keseimbangan antara risiko dan manfaat
Rasio antara manfaat dan risiko ditentukan berdasarkan atas asas manfaat setinggi-tingginya dan potensi risiko yang seminimal mungkin.
}Manfaat potensial dan dana penelitian untuk peserta
Manfaat potensial utama
}Akses terhadap intervensi yang mungkin mereka tidak peroleh apabila tidak sebagai peserta/subyek penelitian.
}Merasa nyaman karena dapat mendiskusikan situasi atau masalah mereka secara obyektif dan tanpa sikap menghukum dari peneliti.
}Meningkatkan pengetahuan tentang diri mereka sendiri atau kondisi mereka, baik melalui kesempatan untuk introspeksi maupun melalui interaksi langsung dengan peneliti
}Meningkatkan harga diri karena perhatian dan tritmen khusus
}Lepas dari rutinitas, dan merasa gembira karena dapat berpartisipasi dalam studi ilmiah dan kepuasan terhadap rasa ingin tahu tentang bagaimana rasanya menjadi subyek suatu penelitian.
}Informasi yang diberikan oleh subyek dapat membantu orang lain dengan masalah dan kondisi yang sama.
}Mendapatkan materi atau uang secara langsung.
}Dana potensial utama
}Bahaya fisik, termasuk efek samping yang tidak diantisipasi
}Rasa tidak nyaman fisik, kelelahan, atau kebosanan
}Distres psikologis atau emosional karena pengungkapan diri, introspeksi dan rasa takut karena ketidaktahuan atau interaksi dengan orang asing, marah terhadap jenis pertanyaan yang diajukan.
}Kehilangan keleluasaan pribadi (privacy)
}Kehilangan waktu
}Dana kompensasi untuk transportasi, kehilangan waktu kerja, biaya untuk prosedur tambahan dan uji coba yang terkait dengan penelitian.
}Prinsip menghargai martabat manusia
Hak untuk self determination
Subyek mempunyai hak untuk memutuskan secara sukarela apakah dia ingin berpartisipasi dalan suatu penelitian, tanpa berisiko untuk dihukum, dipaksa,atau diperlakuka tidak adil.
Hak untuk mendapatkan penjelasan lengkap (full disclosure)
Peneliti telah secara penuh menjelaskan tentang sifat penelitian, hak subyek untuk menolak berperan serta, tanggungjawab peneliti, serta kemungkinan risiko dan manfaat yang bisa terjadi.
Prinsip mendapatkan keadilan
Prinsip ini mengandung hak subyek untuk mendapatkan perlakukan yang adil dan hak mereka untuk mendapatkan keleluasaan pribadi.
}Hak mendapatkan perlakukan yang adil
}Seleksi subyek yang adil dan tidak diskriminatif
}Perlakuan yang tidak menghukum
}Penghargaan terhadap semua persetujuan
}Subyek dapat mengakses penelitian
}Subyek dapat mengakses bantuan profesional
}Mendapatkan penjelasan
}Perlakukan yang penuh rasa hormat setiap saat.
}Hak untuk mendapatkan keleluasaan pribadi (Privacy)
}Subyek mempunyai hak untuk mengharapkan bahwa setiap data yang dikumpulkan selama masa penelitian akan disimpan dan dijaga kerahasiannya, dilakukan melalui tidak menggunakan identitas (anonymity) atau melalui prosedur kerahasiaan lainnya.
}
}Janji untuk menjaga kerahasiaan subyek merupakan suatu jaminan bahwa tiap informasi yang diberikan oleh subyek tidak akan dilaporkan atau membuat berbagai pihak dapat mengakses informasi tersebut.
}Informed consent
}Informing :
penyampaian ide dan isi penting dari peneliti kepada calon subyek
}Consent :
persetujuan dari calon subyek untuk berperan serta dalam penelitian sebagi subyek, yang diperioleh setelah memahami semua informasi penting
Informed consent :
penyampaian informasi penting, pemahaman secara komprehensif, kemampuan memberi consent, dan kesukarelaan
Penyampaian informasi penting
}Pengantar kegiatan riset
}Pernyataan tujuan riset
}Pemilihan subyek penelitian
}Penjelasan prosedur penelitan
}Uraian risiko dan ketidaknyamanan
}Uraian manfaat
}Penyampaian alternatif
}Jaminan anonymity dan kerahasiaan (confidentiality)
}Tawaran untuk bertanya
}Tanpa paksaan sebagai subyek
}Pilihan untuk mundur dari penelitian
}Setuju untuk tidak menjelaskan secara lengkap
Pemahaman secara komprehensif
Peneliti perlu mengkaji kembali :
1. Apa tujuan penelitian ?
2. Apa risiko dari prosedur penelitian?
3. Apa saja yang diharapkan dari pasrtisipasi Anda dalam penelitian ?
4. Lebih kurang berapa lama partisipasi Anda diperlukan ?
5. Kapan Anda dapat mengundurkan diri dari penelitian ?
6. Bagaimana nama Anda dapat dihubungkan dengan data penelitian ?
7. Dengan siapa informasi penelitian dapat diberikan ?
8. Apa manfaat langsung yang Anda akan terima dengan berperan serta dalm penelitian ini?
Kemampuan memberi consent
Seseorang dianggap mampu memberikan consent, apabila ia dapat memahami dan menimbang antara risiko dan manfaat studi.
Kesukarelaan (voluntery consent)
Calon subyek telah memutuskan untuk mengambil bagian dalam penelitian tanpa unsur paksaan atau dipengaruhi, yang diperoleh setelah calon subyek diberi informasi secara jelas tentang penelitian dan telah menunjukkan bahwa ia memahami informasi tersebut.
Home »
RISET KEPERAWATAN
» Prinsip Etika Riset
Prinsip Etika Riset
Posted by Perpustakaan Indonesia on Wednesday, March 13, 2013
perpustakaan indonesia |
|
Labels:
RISET KEPERAWATAN
Post a Comment
Blog ini "DOFOLLOW"Silahkan Berkomentar Yang Sopan dan Tidak Mengandung Unsur SaraKalau ada Yang Berkomentar Dengan Mengisi Link Aktiv Pada Komentar Akan Kami Hapus